Saya akan mencoba posting lagi terkait CONTOH SKRIPSI EKONOMI MANAJEMEN DENGAN JUDUL :PELAKSANAAN PEMBIAYAAN Al-BA’I BITSAMANIL AJIL(BBA) BAGI USAHA KECIL (Studi pada Koperasi BMT–MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peran strategis lembaga keuangan bank dan non bank adalah sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. Lembaga keuangan bank dan non bank merupakan lembaga perantara keuangan (financing intermediaries) sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian (Sholahuddin, 2006 : 3).
Dalam setiap aktivitas perekonomian nasional dunia perbankan telah memiliki peranan yang sangat penting. Sepanjang sejarah bank-bank yang telah ada dan dirasakan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu menjembatani antara pemilik modal dengan pihak yang membuat dana (Sumitro, 1996 : 17). Penyebab utama kegagalan ini disebabkan adanya penggunaan sistem bunga yang selama ini diterapkan pada bank-bank konvensional. Kehadiran bank syari’ah merupakan bagian dari proses perbankan yang memperkenalkan jenis bank yang beroperasi sesuai dengan norma bermuamalah secara Islam dan merupakan langkah aktif dalam rangka rekonstruksi perekonomian. Masih banyak sektor kecil yang belum tersentuh oleh lembaga perbankan dan sampai sejauh ini keberadaan perbankan belum mampu memenuhi tuntutan tersebut.
Pada saat ini lembaga keuangan tidak hanya melakukan kegiatan berupa pembiayaan investasi perusahaan, namun juga telah berkembang menjadi pembiayaan untuk sektor konsumsi, distribusi, modal kerja dan jasa lainnya. Pada dasarnya lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank memiliki tugas yang sama yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dananya. Dalam menghimpun dana dari masyarakat, lembaga keuangan perbankan dapat melakukannya dengan baik secara langsung maupun tidak langsung (Arthesa dkk, 2006 :7).
Menurut Widodo (1999 : 5) bahwa bersamaan dengan fenomena semakin bergairahnya masyarakat untuk kembali ke ajaran agama, banyak bermunculan lembaga ekonomi yang berusaha menerapkan prinsip syariat Islam, terutama lembaga-lembaga keuangan seperti BMT (Baitul Mal Wattamwil).
Perkembangan BMT cukup pesat, hingga akhir 2001 PINBUK mendata ada 2938 BMT terdaftar dan 1828 BMT yang melaporkan kegiatannya (Sudarsono, 2007 : 99).Adapun rincian jumlah BMT tersebut adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1
Jumlah BMT per Propinsi
| Daerah | Terdaftar | Melaporkan kegiatan |
| Aceh Sumut Riau Sumbar Jambi Sumsel Bengkulu Lampung DKI Jabar Jateng DI.Yogyakarta Jatim Bali NTB NTT Kalbar Kalteng Kaltim Kalsel Sulut Sulteng Sulsel Sultra Maluku Irian Jaya | 76 156 65 60 12 65 20 42 165 637 513 65 600 15 93 8 15 10 24 17 62 11 244 23 21 18 | 50 80 51 48 9 32 13 8 15 433 447 42 519 9 41 5 11 6 14 9 36 7 110 12 13 5 |
| Jumlah | 2938 | 1828 |
Sumber : Sudarsono ( 2007 : 99)
Salah satu produk jasa pembiayaan Baitul Maal Wattamwil (BMT) syari’ah yang berdasarkan konsep dasar jual beli adalah al-Bai’ Bitsamanil Ajil (BBA) artinya pembelian barang dengan pembayaran cicilan. Proses pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya lembaga keuangan syari’ah untuk mengangkat potensi ekonomi umat Islam terutama golongan ekonomi menengah ke bawah (Widodo, 1999 : 5).
Seperti yang telah diungkapkan oleh hasil penelitian Farida (2003) ia menjelaskan bahwa pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) membawa pengaruh yang baik kepada para pengusaha kecil yaitu dengan adanya produk pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) ini mereka (para usaha kecil) bisa memenuhi barang-barang kebutuhan yang mereka perlukan untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Dalam pembangunan nasional, usaha kecil adalah bagian integral dunia usaha yang merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peran yang strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi. Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa kelangsungan suatu kegiatan usaha perlu didukung oleh permodalan dan sumber daya manusia yang memadahi. Namun dalam praktiknya usaha kecil seringkali kesulitan dalam mendapatkan sumber pendanaan, satu dan lain hal karena suku bunga pinjaman yang tinggi dan berdasarkan analisis pembiayaan khususnya terkait dengan jaminan “dianggap” tidak memenuhi.
Dengan demikian BMT (Baitul Mal Wattamwil) sebagai lembaga keuangan yang mengemban misi bisnis (tijarah), sekaligus misi sosial (tabarru) sudah seyogyanya mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan sektor usaha kecil. Untuk kepentingan usaha kecil suatu BMT (Baitul Mal Wattamwil) hendaknya mampu secara cermat mengetahui kebutuhan nyata yang ada pada usaha kecil yang bersangkutan. Hal ini penting karena karakteristik produk pembiayaan yang ada pada BMT (Baitul Mal Wattamwil) bervariasi dan masing-masing hanya menjawab pada kebutuhan tertentu (http://www.islamic-finance.net/.)
Koperasi BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo merupakan lembaga keuangan syariah yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu jenis produk pembiayaan pada Koperasi BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo adalah al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA). Pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) merupakan konsep dasar jual beli yaitu dengan cara pembelian barang dengan pembayaran cicilan. Pada Koperasi BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo bahwa produk pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) banyak diminati oleh masyarakat sekitar Wonorejo dan masyarakat Pasuruan. Hal ini dikarenakan angsuran pembiayaan BBA sangat mempermudah para nasabah (usaha kecil) dalam melunasi pinjaman dan juga prosedur administrasinya tidak terlalu rumit.
Nasabah Koperasi BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo terdiri dari usaha kecil. Dalam hal ini usaha kecil juga membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Dalam hal pembiayaan Al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) pada Koperasi BMT-MMU Sidogiri Cabang Wonorejo ini, nasabah khusus usaha kecil terdiri dari 17 orang dengan total pinjaman secara keseluruhan yaitu Rp. 848.333.000,00 yang dapat dirinci sebagai berikut :
Tabel 1.2
Contoh jenis usaha kecil di Koperasi BMT-MMU Sidogiri Cabang Wonorejo Pasuruan
| No | Jenis Pedagang | Pinjaman | Jml | Margin |
| 1. 2. 3. 4. 5 | Usaha mebel Usaha peralatan rumah tangga Pedagang dipasar grosir (agen) Usaha kerajinan tangan Pedagang pakaian jadi | Rp. 60.000.000,00 Rp. 35.000.000,00 Rp. 60.000.000,00 Rp. 35.000.000,00 Rp. 38.333.000,00 | 5 4 5 2 1 | Sesuai dengan kesepakatan yaitu 2 % - 2,5 per bulan |
| Jumlah | Rp. 848.333.000,00 | 17 | ||
Sumber : Data diolah (BMT-MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo)
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas,peneliti tertarik untuk meneliti dan menyusun skripsi dengan judul “Pelaksanaan Pembiayaan al-Ba’i Bitsamanil Ajil (BBA) Bagi Usaha Kecil (Studi pada BMT– MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo) ”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut di atas dan agar penelitian ini dapat mencapai sasaran maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pelaksanaan pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) bagi usaha kecil di Koperasi BMT MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo?
2. Apa saja kendala dan solusi pembiayaan al-Ba`i Bitsamanil Ajil (BBA) bagi usaha kecil di Koperasi BMT MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo?
Selengkapnya terkait CONTOH SKRIPSI EKONOMI MANAJEMEN JUDUL :PELAKSANAAN PEMBIAYAAN Al-BA’I BITSAMANIL AJIL(BBA) BAGI USAHA KECIL (Studi pada Koperasi BMT–MMU Sidogiri Pasuruan Cabang Wonorejo) Dari BAB I Hingga BAB 5 Pentutup termasuk daftar pustaka Silahkan cek di sini







