************************************************

Skripsi Administrasi Bisnis
Skripsi Administrasi Negara  
Skripsi Administrasi Niaga
Skripsi Administrasi Pertanahan
Skripsi Administrasi Publik 
Skripsi Agama Islam
Skripsi Akuntansi
Skripsi Aqidah Filsafat
Skripsi Bahasa Inggris
 Skripsi Bahasa Sastra Inggris
 Skripsi Biologi
Skripsi Desain dan Komunikasi Visual
Skripsi Ekonomi  
Skripsi Ekonomi Islam
  Skripsi Ekonomi Manajemen
 Skripsi Ekonomi Pembangunan
Skripsi Elektro
Skripsi Farmasi  
Skripsi Fisika
Skripsi Geo Teknik
Skripsi Pendidikan Agama Islam  
Skripsi Pendidikan Bahasa Arab
Skripsi Pendidikan Bahasa Indonesia
Skripsi Pendidikan Bahasa Inggris
Skripsi Pendidikan Biologi  
Skripsi Pendidikan Ekonomi
Skripsi Pendidikan Elektro 
Skripsi Pendidikan Kimia
 Skripsi Pendidikan Matematika
Skripsi Pendidikan Olahraga
Skripsi Perbankan
Skripsi Perbankan Syariah
Skripsi Perkapalan
Skripsi Pertambangan
Skripsi PPKN
Skripsi PGKSD PGSD PGMI
Skripsi Teknik Mesin 
Skripsi Teknik Metalurgi
Skripsi Teknik Pertanian
Skripsi Hukum
Skripsi Hukum Perdata
Skripsi Hukum Pidana
Skripsi Hukum Tata Negara
Skripsi Ilmu Hukum
Skripsi Ilmu Keperawatan
Skripsi Ilmu Komunikasi
Skripsi Ilmu Komputer
 Skripsi Informatika
Skripsi Kedokteran 
Skripsi Kehutanan
 Skripsi Keperawatan
Skripsi Kesehatan Masyarakat
  Skripsi Kimia
Skripsi Komputer
Skripsi Komunikasi 
Skripsi Manajemen
Skripsi Manajemen Ekonomi
Skripsi Manajemen Keuangan
Skripsi Manajemen Pemasaran
Skripsi Manajemen SDM
Skripsi Matematika
 Skripsi Olahraga  
Skripsi Psikologi
 Skripsi Sains Kebumian 
Skripsi Sejarah
 Skripsi Sistem Informasi
Skripsi Statistika
Skripsi Sosiologi 
Skripsi Syariah 
Skripsi Tafsir Hadist
  Skripsi Tarbiyah
 Skripsi Tata Negara
Skripsi Tata Boga Tata Busana  
Skripsi Teknik Elektro
Skripsi Teknik Industri
Skripsi Teknik Informatika
Skripsi Teknik Komputer 
Skripsi Teknik Sipil
dan masih banyak lagi yang lainnya....

semua kami rangkum dalam 3 kepingan dvd berkualitas dan jumlah total sementara skripsinya mencapai lebih dari 4.900 buah skripsi (^_^)

========================================================

*koleksi sementara?
Untuk koleksi sementara kami ada sekitar 4.900 lebih. Lho kok sementara? karena begitu kami memperoleh skripsi yang baru dan fresh maka kami akan menambahkannya kedalam koleksi kami sehingga"koleksi skripsi kami akan mengalami penambahan jumlah tanpa pemberitahuan sebelumnya".

==========================================================

BONUS SOFTWARE

**BONUS RAHASIA**

 Ebook rahasia

 kok rahasia? ya karena ebook ini berisi ebook berbahasa indonesia yang tidak beredar luas di internet. Nilai nominal dari ebook ini lebih dari 1juta lho. Tapi di paket koleksi skripsimu akan kami berikan secara gratis..

>> So kami harap jangan disebar luaskan isinya ya <<



========================================================
Pesan sekarang juga! 
 HARGA SEMUANYA hanya 

SUDAH TERMASUK ONGKIR

========================================================






Ayo order sekarang juga sebelum harganya kami naikkan karena skripsinya akan terus bertambah jumlahnya, jadi wajar dong kalo kami menaikkan harganya.

*******************************************************
>>>>> CARA PEMBELIAN <<<<<
*******************************************************

Hanya dengan tiga langkah mudah di bawah ini

Pembelian cepat melalui sms :

1. Sms ke nomor  
0856-5816-8316 / 0823-6613-0680
bbm : 518EC16D


Contoh sms :

"pesan skripsi segala jurusan, Dessy Jl. kebon duren No.18 Lampung + kodepos"


Saya akan membalas sms serta mencatat nama dan alamat anda, infokan nama dan alamat selengkap-lengkapnya


2. Lakukanlah pembayaran ke salah satu rekening saya:
Bank Mandiri
900-00-0868734-6

An DEFRI WICAKSONO S.SI




Bank BRI
2224-01-000296-53-6

An DEFRI WICAKSONO S.SI


3. Setelah transfer, segera infokan kembali dengan sms

Contoh sms :

"Sudah transfer An.Dessy, 120 rb, cepetan dikirim ya skripsinya"


Setelah transfer maka skripsi akan saya kirimkan ke alamat sobat, jadi tinggal nunggu kurir kiriman datang ke rumah saja. Saya menggunakan jasa pengiriman TIKI, POS, dan JNE. No resi juga akan saya kirimkan supaya sobat bisa menunggu dengan tenang dan damai, hehe..


 >>> GARANSI !! <<<
DVD koleksi skripsi ini kami garansi dari kerusakan fisik maupun error. ya walau pun sudah diburn dengan kualitas yang terbaik namun bisa saja terjadi eror/data tidak terbaca atau bahkan kerusakan dalam proses pengiriman. So.. tidak usah khawatir akan data error/rusak karena kami akan kirim dvd yang baru dan tetap gratis ongkos kirim.

### PENUTUP ###
"kami pedagang muslim yang jujur dan mencari rezeki secara halal. Siapapun yang telah transfer maka demi Allah dvd koleksi skripsi segala jurusan ini akan kami kirimkan dan garansi juga akan kami jamin kepastiannya ^_^ "


 * sebahagian bukti pengiriman yang telah kami lakukan

 

 Maaf, kami tidak mempublikasikan testimoni dari pelanggan kami karena kami merahasiakan identitas mereka. Tapi kami yakinkan bahwa siapapun yang telah transfer maka DEMI ALLAH dvd koleksi skripsimu akan kami kirimkan.


SEMOGA SKRIPSI ANDA SUKSES DENGAN NILAI MAKSIMAL
Aamiin..

PERHATIAN !!
1. KENAPA TIDAK ADA TESTIMONI PEMBELI ??
Saya menjaga kerahasiaan privasi dari customer saya
2. APAKAH DVD SKRIPSINYA BENERAN DIKIRIM SETELAH TRASNFER ??
Demi Allah dvd skripsi akan saya kirim setelah sobat transfer dan resi pengiriman akan saya sms kan ke no sobat
3. GARANSI DVD SKRIPSINYA BENERAN ??
Beneran DVD skripsinya saya garansi, saya janji!
KENAPA HAL INI DIBUAT??
Saya mencari rezeki secara halal dan berusaha meyakinkan pembeli bahwa saya pedagang yang jujur ditengah persaingan dunia online yang sedikit kurang sehat
KUNJUNGI BLOG UTAMA KAMI WWW.KOLEKSI-SKRIPSIMU.BLOGSPOT.COM
Tampilkan postingan dengan label Contoh Skripsi Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Contoh Skripsi Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

CONTOH SKRIPSI PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN


Kali Ini saya ingin memposting kembali contoh skripsi pendidikan kewarganegaraan, yang terdiri dari BAB 1. 
BAB I
PENDAHULUAN


A.          Latar Belakang  Masalah
   
            Otonomi daerah membawa dampak yang sangat luas terhadap berkembangnya  Demokrasi di Indonesia serta membawa harapan besar untuk kesejahtraan rakyat dan kemakmuran daerah dengan pemilihan kepala daerah secara langsung. Rakyat bisa menentukan pilhannya sendiri dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya yang dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.Hal ini membawa perubahan pandangan masyarakat terhadap pemerintahan, karena calon yang akan memimpin dipilih langsung oleh rakyat.  Hal ini membuktikan adanya  sikap  demokratis dan ketransparanan bagi rakyat yang akan memilih seorang pemimpin secara terbuka tidak memilih bagaikan kucing dalam karung..Bagaimanapun ini merupakan konsekuensi logis dari berlakunya Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1947 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.     
    Dengan adanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004  rakyat berharap  dapat mengetahui dan memahami isi yang terkandung dalam undang-undang, sehingga lebih dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan politik atau pendidikan politik yang lebih dewasa terutama lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah.
    Dalam masyarakat modern sekarang partisipasi penuh dan bertanggung jawab terhadap penentuan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secara formal diwakilkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menjaring para calon kepala daerah yang mempunyai tugas dan wewenang
  1. Memilih Gubernur /wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota.
  2. Mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian gubernur /wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota.
  3. Berasama-sama gubernur, bupati, atau walikota menetapkan APBD dan membentuk Peraturan Daerah.
  4. Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, keputusan gubernur /bupati/walikota, APBD, kebijaksanaan pemerintah daerah, kerjasama internasional, dan berbagai peraturan perundang-undangan pada umumnya.
  5. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah pusat atas suatu perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah.
  6. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Khusus untuk DPRD Propinsi, termasuk wewenang memilih anggota MPR Utusan Daerah (Bagir Manan, 2001 : 113)       
     Sehubungan dengan kondisi rakyat berada di dalam kondisi serba keterbelakangan dan ketidaktahuan politik,kemudian untuk merangsang partisipasi politik mereka secara aktif, perlu adanya pendidikan politik di alam demokrasi yang terbuka dengan adanya otonomi dan pemilihan kepala daerah secara langsung dewasa ini.Hal ini sesuai dengan isi yang tersirat dalam sila keempat Pancasila kita. Sebab tujuan pendidikan politik yang di kemukakan oleh Kartini Kartono  {1996 : Viii}
  • Membuat rakyat menjadi melek politik  / sadar politik
  • Dan lebih kreatif  dalam partisipasi  sosial politik di era pembangunan
  • Sekaligus juga menghumanisasikan masyarakat, agar menjadi “leefbaar”, yaitu lebih nyaman dan sejahtera untuk dihuni oleh semua warga masyarakat Indonesia.

      Membuat rakyat menjadi melek politik dalam pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan membangun tingkat kesadaran dalam berpolitik, serta masyarakat lebih kreatif dalam memilih calon Kepala Daerah yang mempunyai pemikiran yang ingin membangun daerahnya untuk maju dan sejahtera serta pelayanan publik yang lebih baik.
            Sebagaimana kita ketahui  bahwa, setiap pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah penyelenggaranya dilaksanakanoleh Komisi Pemilihan Umum Daerah  sebagaimana tercantum di dalam Undang – Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah BAB IV bagian kedelapan pasal 57 (1,2) (2004:52) yang berbunyi :
“Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan oleh                      Komisi Pemilihan Umum Daerah yang bertanggung jawab Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .dan dalam melaksanakan. Tugasnnya,Komisi Pemilihan Umum Daerah, menyampaikan laporan penyelenggaraan pemilihan.Kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”

            Dari penjelasan di atas dapatlah saya  simpulkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis tetapi masih kentalnya keterlibatan partai dalam menentukan dan mengendalikan pemilihan kepala daerah, secara pemilihan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil bahwa pemilihan kepala daerah benar-benar bersifat murni dan konsekuen dimana setiap pasangan calon tersebut diajukan oleh partai politik. Harapan positif dari partai politik adalah optimalisasi fungsi dan peran partai politik itu sendiri dalam membawa masyarakat menuju kearah yang lebih baik dan sejahtera serta demokratis.
      Fungsi hak dan kewajiban Partai Politik sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Partai Politik Nomor 31 Tahun 2002 dan undang-undang pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2003 yang tercantum dalam BAB V pasal 7 yang berbunyi:
Partai politik berfungsi sebagai sarana:
  1. pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa ,dan bernegara :
  2. penciptaan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahtrakan masyarakat;
  3. penyerap ,penghimpun,dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara;
  4. partisipasi politik warga Negara;dan
  5. rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Dengan demikian bahwa partai politik memegang peranan strategis dan penting demi terlaksananya   Pemilihan Kepala Daerah. Pentingnya peran partai politik dalam kedudukan politik. Untuk mendapat piramida kekuasaan dalam suatu pemerintahan yang akan mewarnai kebijakan-kebijakan politik dari partai yang  bersangkutan.
Pemilihan kepala daerah secara langsung dipilih oleh masyarakat memberikan corak atau warna tersendiri terhadap pemerintahan yang akan terbentuk, apalagi diberlakukannya undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ,dimana dijelaskan bahwa masyarakat mempunyai kewenangan untuk memilih Gubernur/wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati  atau Walikota /wakil walikota..
Pemilihan Kepala Daerah merupakan pranata terpenting dalam tiap Negara demokrasi , terlebih lagi bagi Negara yang berbentuk republik seperti Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah juga merupakan salah satu sarana pendidikan politik bagi masyarakat yang bersifat langsung dan terbuka. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi.
Berdasarkan Uraian tersebut maka penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian yang akan dituangkan dalam sebuah karya ilmiah dengan mengetengahkan judul ‘’Kajian Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan  Kepala Daerah Langsung Dihubungkan Dengan UU No.32 Tahun 2004  Tentang Pemerintahan Daerah ‘’
Pembahasan masalah ini merupakan tinjauan deskriptif analisis tentang peran serta masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah.
B.     Rumusan dan Pembatasan Masalah
            A. Rumusan Masalah
          Pada hakekatnya masalah dalam suatu penelitian merupakan segala bentuk pernyataan yang perlu dicari jawabannya, atau segala bentuk kesulitan yang datang tentunya harus ada kegiatan yang memecahkannya sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Adapun rumusan permasalahan yang penulis ajukan adalah:
Bagaimana Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah dihubungkan dengan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 ?
B.   Pembatasan Masalah
         Untuk kejelasan masalah serta memudahkan dalam pemecahannya, maka di perlukan adanya gambaran tentang apa yang akan di teliti dan bagaimana pembatasannya .
Adapun pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah ;
  1. Bagaimana partisipasi masyarakat pada pelaksanaan kampanye Pilkada  ?
  2. Bagimana partisipasi masyarakat pada saat hari – H (pencoblosan) ?
  3. Bagaimana pemahaman Pendidikan Politik Masyarakat mengenai Pemilihan Kepala Daerah  ?
C.    Penjelasan Istilah
            Untuk menjaga salah pengertian dalam penelitian ini. Maka di perlukan adanya suatu penjelasan istilah. Skripsi ini berjudul :
”Kajian Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung Dihubungkan Dengan UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah”  
  1. Partisipasi adalah hak suara masyarakat digunakan dengan baik dan ikut peran serta dalam Pemilihan Kepala Daerah serta tidak ada yang tidak memilih semua ikut dalam proses pemilihan.
  2. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama  untuk mencapai terkabulnya keingianan-keinginan bersama (Meriam Budiarjo,2001)
  3. Pemilihan adalah proses, cara, perbuatan memilih pengurus (Kamus Besar Bahasa Indonesia,Balai Pustaka ,1990)
  4. Kepala Daerah artinya orang yang memimipin Pemerintahan Daerah misalnya Gubernur untuk Daerah Tingkat I dan Bupati untuk Daerah Tingkat II (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka 1990)
  5. Langsung artinya di lakukan sendiri secara langsung oleh yang berhak tidak diwakilkan ke yang lain. (Moh. Mahfud. M.D, 1998)
  6. Pemerintahan Daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah setingkat Provinsi, Kabupaten dan Pemkot (Undang-undang No.32 Tentang Pemerintahan Daerah )
D.    Tujuan Penelitian
  1. Ingin mengetahui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
  2. Ingin mengetahui tahapan-tahapan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
  3. Ingin mengetahui hambatan-hambatan yang di alami oleh KPUD selaku lembaga penyelenggara dan pelaksana Pemilihan Kepala Daerah

 E.   Anggapan Dasar dan Hipotesis
1.      Anggapan Dasar
           Menurut Suharsimi Arikunto ( 1997 : 58 ) bahwa anggapan dasar atau postulat merupakan sebuah titik tolak pemikiran yang sebenarnya telah di terima oleh penyelidik yang melandasi penelitian.
Berdasarkan pendapat diatas, maka jelaslah bahwa sebagai titik tolak pemikiran dalam melakukan penelitian adalah harus adanya anggapan dasar yang penulis kemukakan adalah sebagai berikut:
a. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang selanjutnya disebut pemilihan  adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Provinsi dan/atau Kabupaten/kota berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia  1945 untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.(PP N0. 6 Tahun 2005)
b. Proses dari Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) yang bertanggung jawab kepada DPRD dimana tugas utama dari KPUD dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu merencanakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan (UU No.32 Tahun 2004)
c. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan pejabat negara yang mempunyai peranan yang sangat strategis dalam rangka pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, kesejahteraan masyarakat, memelihara hubungan yang serasi antara pemerintahan pusat dan daerah serta antar-daerah. Sejalan dengan hal tersebut diatas, diperlukan Figur Kepala Daerah yang mampu mengembangkan inovasi, berwawasan kedepan dan siap melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, dimana proses-proses pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan melalui beberapa tahapan dimulai dari tahap pendaftaran, penyaringan, penetapan pasangan calon, rapat paripurna khusus, pengiriman berkas pemilihan, pengesahan, dan pelatihan. (Deddy Supriady Baratakusumah dan Dadang Solihin, 2003 : 62)
2. Hipotesis
    Menurut Suharsimi Arikunto ( 1997 : 64 ) bahwa hipotesis dapat di artikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul. 
 Adapun hipotesis yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut   :
  1. Jika partisifasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil maka dapat membantu jalannya pemerintahan yang demokratis.
  2. Jika UU No.32 Tahun 2004 diberlakukan secara tepat maka proses pemilihan Kepala daerah akan berjalan dengan lancar. 
F. Metode dan Teknik Penelitian 
1. Metode Penelitian 
          Metode merupakan cara atau alat untuk mencapai suatu tujuan. Pada penelitian ini penulis cenderung untuk menggunakan metode deskriftis analisis yaitu cara kerja untuk mengumpulkan data dari keadaan yang sebenarnya terjadi pada objek, baik dari hasil observasi maupun laporan-laporan sebagai bahan analisis yang penulis lakukan.
 Alasan lain di gunakan metode ini adalah Metode tersebut dapat di gunakan untuk menginterpretasikan keadaan data yang nyata.
2.      Teknik Penelitian 
      Untuk melengkapi metode yang penulis gunakan dalam mengumpulkan data-data tersebut maka di perlukan adanya teknik penelitian .
Adapun teknik penelitian yang di gunakan adalah sebagai berikut :
  1. Studi literatur / kajian kepustakaan, yaitu mempelajari buku-buku dan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang menjadi pokok bahasan dan hubungan dengan objek penelitian guna mendapatkan informasi teoritis.
  2. Observasi, yaitu tinjauan langsung ke objek penelitian untuk mendapatkan gambaran nyata tentang masalah yang sedang di teliti.
  3. Angket, yaitu teknik pengumpulan data dengan menggunakan Instrumen berupa pertanyaan secara tertulis yang diberikan kepada responden.
  4. Wawancara, yaitu kegiatan yang dilaksanakan dengan cara interview  langsung secara lisan terhadap responden.
3.      Variabel – Variabel Penelitian  
  1. Variabel Independent / bebas
Variabel bebas adalah variabel yang menjadi sebab timbulnya variabel  dependen. Variabel bebas yang penulis maksud adalah :
Partisipasi Masyarakat, dengan  indikator variabel sebagai berikut :
a.      Pada saat kampanye
b.      Pada saat hari – H (pencoblosan)
c.       Pendidikan Politik Masyarakat
  1. Variabel Dependen /Terikat 
Variabel Dependen / Terikat merupakan variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas, yaitu aspek yang terlihat dalam hasil atau dampak. Adapun variabel dependen yang penulis maksudkan adalah sebagai berikut :
Tahap-tahap Pemilihan Kepala Daerah , dengan indikator variabel sebagai berikut:
    1. Tahapan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
    2. Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah
    3. Tahap evaluasi



E.     Populasi dan  Sampel Penelitian
1. Populasi Penelitian 
        Pelaksanaan penelitian senantiasa akan selalu berhadapan dengan masalah populasi, sebab suatu pengujian masalah selalu berhubungan dengan sekelompok subjek baik manusia, gejala ataupun peristiwa sebagaimana yang dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto ( 1997 : 115 ) mengatakan definisi populasi sebagai berikut : “Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian.”
        Berangkat dari pendapat ahli diatas maka dalam penelitian ini populasi yang digunakan penulis adalah masyarakat desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku  dengan harapan dapat memberikan suatu gambaran yang nyata .
2.      Sampel Penelitian
Karena tidak memungkinkan setiap peneliti menyelidiki populasi secara keseluruhan, sedangkan penelitian bertujuan untuk menemukan generalisasi yang berlaku secara umum, maka seringkali peneliti mengambil sebagian dari populasi penelitian yaitu sebuah sampel.
Agar lebih mudah dalam pengumpulan data dan karena keterbatasan waktu serta tenaga yang dimiliki penulis dalam penelitian ini menggunakan sampel “Sampel Random atau Sampel Acak” sampel random adalah sampel yang mewakili seluruh populasi, sebagaimana  yang dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto ( 1997 : 1230 ), bahwa teknik sampling ini diberi nama demikian karena dalam pengambilan sampelnya peneliti “mencampur” subjek-subjek di dalam populasi sehingga semua subjek dianggap sama. Mengingat banyaknya populasi atau responden yang akan dijadikan penelitian maka sampel yang diambil sebanyak 150 dari banyaknya populasi hal itu dikarenakan :
    1. Kemampuan peneliti dilihat dari waktu, tenaga ,dan dana
    2. Sempit luasnya teritori wilayah pengamatan dari setiap subjek, karena hal ini menyangkut banyak sedikitnya data.
    3. Besar kecilnya resiko yang ditanggung oleh peneliti  yang merupakan tanggung jawab,untuk penelitian yang resikonya besar.
           Hal ini ditunjang oleh pendapat yang dikemukakan Sudjana (2002 : 168) dengan menggunakan sampling purposif yang dikenal sebagai sampiling pertimbangan perorangan atau pertimbangan penelitian.   

Untuk melihat contoh skripsi pendidikan kewarganegaraan hingga Bab 2 dan Terakhir Silahkan Kunjungi di Sini
 
Atas